ü Wawasan Nusantara
Kehidupan manusia di
dunia mempunyai kedudukan sebagai hamba Tuhan YME dan sebagai wakil Tuhan
(khalifullah) di bumi yang menerima amanat-Nya untuk mengelola kekayaan alam.
Manusia dalam melaksanakan tugas dan
kegiatan hidupnya bergerak dalam dua bidang universal filosofis dan sosial
politis. Di bidang universal filosofis trasenden dan idealistik, sedangkan
bidang sosial politis bersifat imanen dan realistis yang bersifat lebih nyata
dan dapat dirasakan. Sebagai negara kepulauan dengan masyarakatnya yang
ber-bhinneka, negara Indonesia memiliki unsur-unsur kekuatan dan kelemahan.
Kekuatannya
terletak pada posisi dan keadaan gegrafis yang strategis dan kaya sumber daya
alam. Kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat
yang harus disatukan dalam satu bangsa dan satu tanah air.
·
Pengertian
Wawasan Nusantara
Cara pandang bangsa
Indonesia tentang diri dan lingkungannya yang berdasarkan Pancasila dan UUD
1945 serta sesuai dengan geografi wilayah nusantara yang menjiawai kehidupan
bangsa dalam mencapai tujuan atau cita-cita nasional.
Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Wawasan Nusantara
Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Wawasan Nusantara
1.
Wilayah.
2.
Geopolitik dan Geostrategi.
3.
Perkembangan wilayah Indonesia dan dasar
hukumnya.
Unsur-unsur Dasar Wawasan Nusantara
1.
Wadah
2.
Wawasan Nusantara sebagai wadah meliputi
3 komponen :
a.
Wujud Wilayah
Batas ruang lingkup
wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat gugusan
ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh dalamnya perairan. Oleh karena itu
nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan dalamnya.
Sedangkan secara vertikal ia merupakan suatu bentuk kerucut terbuka keatas
dengan titik puncak kerucut di pusat bumi.
Letak geografis negara
berada di posisi dunia anatar 2 samudra, yaitu pasifik dan samudera hindia dan
antara dua benua, yaitu asia dan australia. Letak geografis ini berpengaruh
besar terhadap aspek-aspek kehidupan nasional Indonesia. Perwujutan wilayah
nusantara menyatu dalam kesatuan politik, ekonomi, sosial-busaya dan pertahanan
keamanan.
b.
Tata Inti Organisasi
Bagi Indonesia. Tata
inti organisasi negara berdasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan
kedaulatan negara, kekuasaan pemerintah, system pemerintahan, dan sistem perwakilan.
Negara Indonesia adalah
negara kesatuan yang berbentuk Republik. Kedaulatan berada di tangan rakyat
yang sepenuhnya oleh majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Sistem pemerintahannya
menganut sistem presidensial. Indonesia merupakan Negara Hukum (Rechk Staat)
bukan hanya kekuasaan.
c.
Tata Kelengkapan Organisasi
Isi wawasan nusantara
tercermin dalam perspektif kehidupan manusia Indoensia dalam eksistensinya yang
meliputi :
1.
Cita-cita bangsa Indonesia tertuang
dalam pembukaan UUD 1945.
·
Negara Indonesia yang merdeka, bersatu,
berdaulat, adil dan makmur.
·
Rakyat Indonesiayang berkehidupan
kebangsaan yang bebas.
·
Pemerintahan negara Indonesia melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
2.
Asas keterpaduan semua aspek kehidupan
nasional berciri manunggal.
·
Satu kesatuan wilayah nusantara mencakup
daratan, perairan dan dirgantara.
·
Satu kesatuan politik.
·
Satu kesatuan sosial budaya.
·
Satu kesatuan ekonomi, atas asas usaha bersama.
·
Satu kesatuan pertahanan dan keamanan.
·
Satu kesatuan kebijakan nasional
Tata Laku Wawasan Nusantara Mencangkup
Dua Segi
a.
Tata laku batinia
Wawasan
Nusantara berlandaskan pada falsafah Pancasila untuk membentuk sikap mental.
b.
Tata laku lahiriah
Wawasan
Nusantara diwujudkan dalam satu sistem organisasi meliputi :
1. perencanaan,
pelaksanaan, pengawasan dan pengadilan.
2. Implementasi
Wawasan Nusantara.
3. Wawasan
Nusantara sebagai pancaran falsafah Pancasila.
4. Wawasan
Nusantara dalam pembangunan nasional.
a. Perwujudan
kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan politik.
b. Perwujudan
kepulauan Nusantara sebagai kesatuan ekonomi.
c. Perwujudan
kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya.
d. Perwujudan
kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan.
5. Penerapan
wawasan Nusantara.
6. Hubungan
wawasan Nusantara.
Jadi
wawasan Nusantara adalah sebagai cara pandang bangsa Indonesia mengenal diri
dan tanah air sebagai negara kepulauan dari berbagai aspek kehidupan.
I.
Geopolitik
Geopolitik berasal dari dua kata, yaitu “geo” dan “politik“.
Maka, Membicarakan pengertian geopolitik, tidak terlepas dari pembahasan
mengenai masalah geografi dan politik. “Geo” artinya Bumi/Planet Bumi. Menurut
Preston E. James, geografi mempersoalkan tata ruang, yaitu sistem dalam hal
menempati suatu ruang di permukaan Bumi. Dengan demikian geografi
bersangkut-paut dengan interrelasi antara manusia dengan lingkungan tempat
hidupnya. Sedangkan politik, selalu berhubungan dengan kekuasaan atau
pemerintahan.
Dalam
studi Hubungan Internasional, geopolitik merupakan suatu kajian yang melihat
masalah/hubungan internasional dari sudut pandang ruang atau geosentrik.
Konteks teritorial di mana hubungan itu terjadi bervariasi dalam fungsi wilayah
dalam interaksi, lingkup wilayah, dan hirarki aktor: dari nasional,
internasional, sampai benua-kawasan, juga provinsi atau lokal.
Dari
beberapa pengertian di atas, pengertian geopolitik dapat lebih disederhanakan
lagi. Geopolitik adalah suatu studi yang mengkaji masalah-masalah geografi, sejarah
dan ilmu sosial, dengan merujuk kepada percaturan politik internasional.
Geopolitik mengkaji makna strategis dan politis suatu wilayah geografi, yang
mencakup lokasi, luas serta sumber daya alam wilayah tersebut. Geopolitik
mempunyai 4 unsur pembangun, yaitu keadaan geografis, politik dan strategi,
hubungan timbal balik antara geografi dan politik, serta unsur kebijaksanaan.
Negara
tidak akan pernah mencapai persamaan yang sempurna dalam segala hal. Keadaan
suatu negara akan selalu sejalan dengan kondisi dari kawasan geografis yang
mereka tempati. Hal yang paling utama dalam mempengaruhi keadaan suatu negara
adalah kawasan yang berada di sekitar negara itu sendiri, atau dengan kata
lain, negara-negara yang berada di sekitar (negara tetangga) memiliki pengaruh
yang besar terhadap penyelenggaraan suatu negara.
Dari
uraian di atas, dapat disimpulkan, bahwa terdapat dua golongan negara, yaitu
golongan negara “determinis” dan golongan negara “posibilitis”. Determinis
berarti semua hal yang bersifat politis secara mutlak tergantung dari keadaan
Bumi/posisi geografisnya. Negara determinis adalah negara yang berada di antara
dua negara raksasa/adikuasa, sehingga, secara langsung maupun tidak langsung,
terpengaruh oleh kebijakan politik luar negeri dua negara raksasa itu.
Sebenarnya,
faktor keberadaan dua negara raksasa, bukanlah satu-satunya faktor yang
mempengaruhi keadaan suatu negara yang berada diantaranya. Faktor lain seperti
faktor ideologi, politik, sosial, budaya dan militer, juga merupakan faktor yang
mempengaruhi. Hanya saja, karena besarnya kekuasaan dua negara besar tersebut,
maka keberadaannya menjadi faktor yang begitu dominan dalam mempengaruhi
keadaan negara yang bersangkutan.
Golongan
negara yang kedua adalah golongan negara posibilitis. Golongan ini merupakan
kebalikan dari golongan determinis. Negara ini tidak mendapatkan dampak yang
terlalu besar dari keberadaan negara raksasa, karena letak geografisnya
tidaklah berdekatan dengan negara raksasa. Sehingga, faktor yang cukup dominan
dalam mempengaruhi keadaan negara ini adalah faktor-faktor seperti ideologi,
politik, sosial, budaya dan militer, seperti yang telah disebutkan sebelumnya.
Tentunya, keberadaan negara-negara lain di sekitar kawasan tersebut juga turut
menjadi faktor yang berpengaruh, hanya saja tidak terlalu dominan.
Geopolitik,
dibutuhkan oleh setiap negara di dunia, untuk memperkuat posisinya terhadap
negara lain, untuk memperoleh kedudukan yang penting di antara masyarakat
bangsa-bangsa, atau secara lebih tegas lagi, untuk menempatkan diri pada posisi
yang sejajar di antara negara-negara raksasa.
Dari
uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa keadaan geografi suatu negara sangat
mempengaruhi berbagai aspek dalam penyelenggaraan negara yang bersangkutan,
seperti pengambilan keputusan, kebijakan politik luar negeri, hubungan
perdagangan dll. Maka dari itu, muncullah organisasi-organisasi internasional
yang berdasarkan pada keberadaannya dalam suatu kawasan, seperti ASEAN,
Masyarakat Ekonomi Eropa, The Shanghai Six dll. Komunitas-komunitas
internasional ini berperan dalam hal kerjasama kawasan, penyelesaian masalah
bersama, usaha penciptaan perdamaian dunia, dll.
Hal
ini berkaitan langsung dengan peranan-peranan geopolitik. Adapun
peranan-peranan tersebut adalah:
1.
Berusaha
menghubungkan kekuasaan negara dengan potensi alam yang tersedia
2.
Menghubungkan
kebijaksanaan suatu pemerintahan dengan situasi dan kondisi alam
3.
Menentukan
bentuk dan corak politik luar dan dalam negeri
4.
Menggariskan
pokok-pokok haluan negara, misalnya pembangunan
5.
Berusaha
untuk meningkatkan posisi dan kedudukan suatu negara berdasarkan teori negara
sebagai organisme, dan teori-teori geopolitik lainnya
6.
Membenarkan
tindakan-tindakan ekspansi yang dijalankan oleh suatu negara.
ü Unsur
Utama Geopolitik
Konsepsi ruang diperkenalkan Karl Haushofer menyimpulkan
bahwa ruang merupakan wadah dinamika politik dan militer, teori ini disebut
pula teori kombinasi ruang dan kekuatan
1.
Konsepsi
frontier (batas imajiner dari dua negara)
2.
Konsepsi
politik kekuatan yag terkait dengan kepentingan nasional
ü Teori
Dalam Bidang Geopolitik
Ada banyak teori dalam bidang Geopolitik. Salah satu teori
yang paling berpengaruh adalah teori Lebensraum, yang melahirkan teori
Autarkis. Penggabungan dari kedua teori tersebut menghasilkan teori Pan-Regionalisme.
Teori ini berpandangan bahwa negara merupakan suatu organisme, yang memiliki
kecerdasan intelektual serta memerlukan ruang hidup. Tak ada satupun negara
yang dapat hidup mandiri secara mutlak. Dikarenakan terdapat banyak
keterbatasan serta tidak meratanya ketersediaan Sumber Daya Alam, setiap negara
akan mengalami interdependensi, atau keadaan saling membutuhkan. Teori ini pun
berpandangan bahwa satu bagian dunia yang relatif mempunyai persamaan dalam
sifat-sifat geografis, ras, kebudayaan dsb, dapat disatukan dalam satu kesatuan
wilayah.
Teori inilah yang digunakan oleh Bangsa Jerman pada Perang
Dunia ke-I. Dengan beranggapan bahwa bangsa Aria adalah bangsa yang paling
unggul, mereka berekspansi ke negara lain, agar dapat menjadi pemimpin pan Euro-Afrika.
Begitupun bangsa Amerika, yang berusaha menyatukan Pan-Amerika.
ü Geopolitik
Indonesia
Geopolitik Indonesia tiada lain adalah Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara tidak mengandung unsur-unsur ekspansionisme maupun kekerasan
Cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan ide
nasionalnya yang dilandasi Pancasila dan UUD 1945, yang merupakan aspirasi
bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat dan bermartabat serta menjiwai tata
hidup dan tindak kebijaksanaannya dalam mencapai tujuan nasional. Wawasan
nusantara juga sering dimaknai sebagai cara pandang, cara memahami, cara menghayati,
cara bertindak, berfikir dan bertingkah laku bagi bangsa Indonesia sebagai
hasil interaksi proses psikologis, sosiokultural dengan aspek-aspek ASTAGATRA.
ü Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional
(Tannas) adalah konsep bangsa Indonesia, Keselamatan Nasional (National
Security) atau kelangsungan hindup bangsa (national survival). National
security yang sering kita tejemahkan dengan keamanan nasional, lebih fokus
pada kekuatan militer daripada kekuatan lain yang ada dalam kehidupan suatu
bangsa. Tannas yang juga disebut sebagai comprehensive security,
berpendapat bahwa kelangsungan hidup suatu bangsa atau masyarakat tergantung
pada keserasian aspek kehidupan seperti Ideologi-Politik-Ekonomi-Sosial
Budaya-Militer, dimana tiap aspek saling mempengaruhi. Stabilitas
dari networking aspek-aspek tersebut akan menciptakan Tannas yang
kuat. Tannas lahir di Seskoad (Sekolah Staf & Komanda Angkatan Darat) pada
tahun 1969-1970, yang pada saat itu berusaha mengembangkan doktrin sendiri tentang national
security, berdasarkan pengalaman sendiri dan bangsa lain. Hasilnya menyatakan
bahwa kelangsungan hidup suatu masyarakat tidak hanya ditentukan oleh kekuatan
militer saja, tetapi juga tergantung pada kemampuan aspek kehidupan yang lain.
Keadaan ekonomi dan konflik antar kelompok karena alasan politik, agama dan
sumberdaya dapat menghancurkan kemampuan negara untuk bertahan. Pada tahun 1966
kita menghentikan konfrontasi dengan Malaysia dan Singapore, dan Indonesia
tidak ingin dianggap negara yang agresif. Strategi yang mendukung tercapainya
Tannas dalam menghadapi ancaman, terutama ancaman militer atau kekerasan adalah
strategi tidak langsung, konsep Andre Beaufre – jendral Prancis. Untuk
pertahanan dikembangkan Sistem Pertahanan Rakyat Semesta dan untuk kemanan
dalam negeri dikembangkan Operasi Keamanan Dalam Negeri, strategi dari keduanya
didasarkan pada strategi tidak langsung. Strategi tidak langsung barangkali
dapat digambarkan yang dalam bahasa Jawa disebut: “nglurug tanpa bala, menang tanpa
ngasorake“, yang artinya kira-kira: berlaga tanpa pasukan, menang tanpa
mengalahkan. Dalam permainan game/strategi ini disebut “non zero sum
game“, dalam suatu penyelesaian sengketa kedua belah pihak mendapat manfaat.
Awalnya konsep Tannas ini diberi nama Pembinaan Nusantara, yang terdiri dari
pembinaan Wilayah (untuk menciptakan kesejahteraan) dan pembinaan Teritorial
(untuk menciptakan keamanan).
Keduanya saling
berkaitan, tidak mutually eksklusif, kita tidak bisa
meng-antagoniskan kedua pembinaan, karena dalam setiap pembinaan kedua unsur
tersebut harus diperhatikan, hanya yang mana lebih diutamakan hanya masalah
prioritas sesuai dengan kondisi pada saat itu. Teori lain yang dipakai adalah
teori kelangsungan hidup suatu social system yang dikembangkan oleh
Talcot Parson.
Parson berpendapat jika
suatu sistem sosial ingin mempertahankan hidupnya dia harus mampu mengembangkan
kemampuan:
1. Pattern
maintainence
2. Adaptation
3. Goal
attainment
4. Integration
5. Goal
setting
Tidak social system mampu
mengembangkan semua fungsi. Sebelum konsep ini berkembang sampai mempunyai
kerangka yang jelas, pada tahun 1972 presiden Suharto meminta agar konsep ini
dikelola oleh Lemhannas (Lembaga Pertahanan Nasional yang kemudian menjadi
Lembaga Ketahanan Nasional. Perkembangan konsep ini kemudian tidak sesuai
dengan apa yang semula digagas di Seskoad. Wawasan Nusantara adalah suatu
konsep bagaimana bangsa ini melihat dirinya sendiri yang merupakan negara
kepulauan. Jika didasarkan hukum yang berlaku pada saat itu, maka Indonesia
terdiri dari pulau-pulau yang dikelilingi perairan teritorial sepanjang 12 mil,
maka selebihnya menjadi wilayah internasional, situasi demikian membahayakan
keamanan nasional dan internasional, karena rawan konflik. Maka Indonesia
mengusulkan agar wilayah laut pedalaman, yang pengukurannya didasarkan
berdasarkan pada prinsip-prinsip tertentu dapat menjadi wilayah nasional.
Hubungan Wawasan Nusantara dengan Ketahanan Nasional adalah, bahwa Wawasan
Nusantara memperkuat dan mempermudah pengelolaan Ketahanan Nasional. Tetapi
masalahnya justru adanya Wawasan Nusantara orang berpendapat bahwa sebagai
negara maritim kita harus mempunyai kekuatan maritim (baca: Angkatan Laut) yang
kuat.
Teknologi sekarang
sudah memungkinkan terciptanya networking antar unsur untuk mencapai
tujuan strategi. Diharapkan generasi muda berusaha mendalami dan menggali
pengalaman masa lalu, supaya kita dapat menciptakan konsep
yang cucuk dengan suasana dan lingkungan kita sendiri. Manfaat suatu
konsep adalah jika dapat dipraktekan, hobi kita suatu konsep untuk terus
menjadi wacana, yang hanya menghasilkan orang pintar bicara. Apabila kita
menggali ilmu di luar negeri, kita ambil intisari ilmu untuk mengkaji keadaan
kita berdasarkan ilmu tersebut. Bukan kita tiru aplikasi ilmu itu dalam kondisi
lain, lalu hasilnya ingin diterapkan di Indonesia. Ini akan merugikan bangsa
kita, kerugian tidak segera nampak, karena proses berjalan lama. Ibarat kita
beli sepatu, tidak cocok di kaki kita, jangan kakinya yang dirubah tetapi
sepatunya. Para pemuda harus menggeluti ilmu dari muda, mau mempelajari sejarah
secara teliti, karena sejarah adalah masa lalu kita. Masa depan dibangun dari
pengambilan hikmah masa lalu. Tetapi juga harus disadari bahwa penulisan
sejarah kita, kebanyakan adalah untuk kepentingan penulis atau subyek yang
ditulisnya, sehingga sebetulnya tidak bermanfaat untuk kepentingan kita.
Pelajari sejarah dan pengalaman secara sangat kritis, jangan takut untuk dicap
tidak patriotis, karena pengalaman menunjukkan bahwa orang yang menyebut orang
lain tidak patriotis, dia sendiri selalu berlindung dalam kemunafikan.
II.
Geostrategi
Geostrategi
merupakan strategi dalam memanfaatkan kondisi geografi negara untuk menentukan
tujuan dan kebijakan negara. Geostartegi merupakan pemanfaatan lingkungan untuk
mencapai tujuan nasional. Geostrategi juga merupakan metode mewujudkan
cita-cita proklamasi sebagaimana yang diamanatkan dalam pembukaan dan
Undang-Undang Dasar 1945. Geostrategi juga untuk mewujudkan dan mempertahankan
integrasi bangsa dalam masyarakat majemuk dan heterogen. Geostrategi Indonesia
dirumuskan dalam wujud ketahanan nasional, sehingga bisa dikatakan geostartegi
adalah ketahanan nasional itu sendiri. Ketahanan nasional itu sendiri adalah
suatu kondisi dinamik suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, tantangan,
hambatan maupun gangguan yang datang dari luar maupun yang datang dari dalam,
yang secara langsung maupun tidak langsung dapat membahayakan integritas,
identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai
tujuan nasional.
Berdasarkan
penjelasan di atas dapat kita ketahui geostrategi ketahanan nasional bukan
hanya mencakup ketahanan di bidang pertahanan dan keamanan, melainkan di segala
bidang yang dapat mendukung integritas, identitas, kelangsungan hidup dan
negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional di antaranya mencakup bidang
ideologi, politik, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan negara.
Di
dalam imlplementasi geostrategi ini, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK),
terutama Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), memiliki peranan yang sangat
krusial. Mengingat bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di
dunia, dengan lebih dari 17.000 pulau, maka tidak dapat disanggah lagi bahwa
kebutuhan akan komunikasi dan informasi sangatlah penting. TIK berperan dalam
menyediakan sarana dan prasarana untuk melakukan komunikasi dan bertukar
informasi yang dapat mencakup seluruh pulau-pulau yang ada di Indonesia.
Bayangkan saja semisal Indonesia tidak memiliki Teknologi Komunikasi yang
memadai, jika suatu saat di suatu pulau atau daerah terjadi bencana dan daerah
tersebut tidak bisa menghubungi daerah lain karena keterbatasan teknologi yang
kita miliki, tentu saja hal tersebut akan mencoreng ketahanan nasional yang
dimiliki oleh Indonesia. Sebagai contoh yang belum lama terjadi yaitu ketika
terjadi tsunami di kepulauan Mentawai, dimana informasi bencana tersebut baru
tersebar setelah beberapa hari. Padahal selama beberapa hari tersebut
saudara-saudara kita di sana banyak yang menderita dan membutuhkan bantuan.
Selain
itu TIK yang memadai, harus memiliki kemampuan untuk berkomunikasi bukan hanya
di darat saja tetapi juga di laut, mengingat bahwa sebagian besar wilayah
Indonesia adalah lautan. Didalam upaya menjaga pertahanan dan keamanan perairan
Indonesia, TIK akan membantu memperlancar komunikasi dan koordinasi antar
kapal. Dengan kemampuan teknologi informasi dan komunikasi yang dapat mencakup
pulau-pulau dan perairan di seluruh Indonesia, maka diharapkan TIK ini akan
mendukung kesatuan seluruh wilayah negara Indonesia.Suatu strategi memanfaatkan
kondisi geografi Negara dalam menentukan kebijakan, tujuan, sarana untuk
mencapai tujnas ( Pemanfaatan kondisi lingkungan dalam
mewujudkan tujuan politik ).
1.
Geostrategi Indonesia
diartikan pula sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi sebagaimana
yang diamanatkan dalam pembukaan dan UUD 1945.
2.
Ini diperlukan untuk
mewujudkan dan mempertahankan integrasi bangsa dalam masyarakst majemuk dan
heterogen berdasarkan Pembukaan dan UUD 1945.
3.
Geostrategi Indonesia
dirumuskan dalam wujud Ketahanan Nasional.
Geostrategi Indonesia tiada lain adalah ketahanan nasional.
Geostrategi Indonesia tiada lain adalah ketahanan nasional.
4.
Ketahanan Nasional
merupakan kondisi dinamik suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan
yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, di dalam menghadapi
dan mengatasi segala AGHT baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang
langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan
hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar tujuan nasional.
5.
Menggunakan kerangka pikir
Pancasila yang komprehensif-integral, dalam IPTEK dikenal dengan pemikiran
kesisteman. Sedangkan sub sistemnya berupa aspek kekuatan alamiah dan aspek
kekuatan sosial.
6.
Dalam pengaturan dan
penyelenggaraan negara (kehidupan nasional) masalah keamanan dan kesejahteraan
ibarat sebagai sebuah koin. Satu sisi merupakan gambaran kesejahteraan, sisi
yang lain adalah gambaran keamanan.
7.
Ketahanan Nasional
merupakan integrasi dari ketahanan masing-masing aspek kehidupan sosial.
ü Sifat-
Sifat Geostrategi Indonesia
1.
Bersifat
daya tangkal. Dalam kedudukannya sebagai
konsepsi penangkalangeostrategi Indonesia ditujukan untuk menangkal segala
bentuk ancaman,gangguan, hambatan dantantangan terhadap identitas,
integritas,eksistensi bangsa dan negara Indoesia.
2.
Bersifat
developmental/pengembangan.yaitu pengembangan potensi kekuatanbangsa
dalam ideologi, politik, ekonomi,sosial budaya, hankam sehingga tercapai
kesejahteraan rakyat.
Sumber :
- http://fesoyafoy.blogspot.com/2012/05/geostrategi-indonesia.html
- http://swordman24.blogspot.com/p/wawasan-nusantara.html
- http://tharra.wordpress.com/2010/05/05/hubungan-antara-wawasan-nusantara-dengan-ketahanan-nasional/
- http://politik.kompasiana.com/2013/04/04/wawasan-nusantara-dengan-ketahanan-nasional-548179.html
- http://adilmuhammad.wordpress.com/2010/02/16/geopolitik-dan-geostrategi-indonesia/
- http://iyancahkuningan.blogspot.com/2013/06/tugas-ke-4-wawasan-nusantara-ketahanan.html
Geen opmerkings nie:
Plaas 'n opmerking